Sunday, May 14, 2017

JANGAN SIA SIAKAN PERJUANGAN AHOK



Keputusan Hakim dengan menjatuhkan hukuman 2 tahun penjara kepada Ahok dimana keputusan tersebut lebih tinggi dibanding dengan yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum akan berdampak preseden buruk terhadap sistem peradilan di Indonesia di mata rakyat Indonesia maupun internasional.

JPU sendiri menuntut 1 tahun penjara dengan masa percobaan 2 tahun karena JPU tidak berhasil menemukan satupun bukti dan alasan kuat untuk memvonis Ahok sebagai pen...ista agama.
Dengan keputusan tersebut, kedepannya kaum minoritas akan semakin tertekan dan terkucilkan. Yang saya maksud dengan minoritas di sini adalah bukan cuma keturunan Tionghoa tetapi juga mereka yang menyebut dirinya sebagai Indonesia Asli dan non Muslim termasuk Syiah dan keimanan lainnya yang jumlahnya tidak banyak.

Kita ambil contoh kasus penistaan agama Kristiani oleh Habib Rizieq yang seperti hangat hangat tai ayam untuk diproses bahkan tidak ada usaha pencegahan ke luar negeri walaupun yang bersangkutan sudah mangkir beberapa kali untuk memenuhi panggilan pihak berwenang.
Apakah hanya karena si pelaku adalah keturunan Arab dan yang juga seorang ulama Muslim sehingga si pelaku memperoleh perlakuan khusus dari negara ???
Seandainya benar demikian maka apa yang dikatakan bahwa "Semua warga negara adalah sama di muka hukum" adalah suatu kebohongan dan pembodohan terhadap rakyat yang sudah bodoh dibikin tambah bodoh.

Kini, setelah mereka berhasil memenjarakan Ahok, merekapun belum puas dan masih ingin melengserkan Presiden Jokowi dengan mamaksa HAM untuk memanggil Pak Jokowi yang dianggap telah melanggar HAM karena membubarkan ormas radikal HTI.

Sahabat terkasih, jangan sia siakan perjuangan Ahok yang selama ini berjuang untuk menegakan 4 pilar kebangsaan sebagai cita cita para pendiri bangsa. Jangan biarkan NKRI dikuasai oleh para dungu yang mabuk dogma agama yang hanya akan berujung pada kehancuran bangsa dan negara.

Kita harus yakini sebelum pemilu 2019, Presiden Jokowi berserta TNI dan POLRI sudah berhasil menumpas semua ormas radikal seperti FPI hingga ke akarnya. Tangkap semua pelaku provokator bukan cuma keroconya tetapi juga para pentolannya termasuk para pejabat negara bila ada.

Laporkan semua statement di medsos yang sekiranya dapat menghasut untuk menumbangkan Pancasila dan UUD'45 kepada pihak Kepolisian. Saya pun yakin para ulama NU bersama para bansernya akan terus mengawal Pancasila dan UUD'45 demi keutuhan NKRI.


Sejahtera dan sehat selalu.
Raymond Liauw

No comments:

Post a Comment