Thursday, March 22, 2018

SEPUCUK SURAT UNTUK PENDETA SAIFUDDIN IBRAHIM

SEPUCUK SURAT UNTUK PENDETA SAIFUDDIN IBRAHIM
(saat ini Pak Saifuddin berada di penjara untuk mengikuti proses Pengadilan)

Salam Sejahtera Bapak Pendeta Saifuddin.

Seorang muslim radikal bernama Anjem Choudary dijatuhi hukuman penjara 5 ½ tahun di Inggris karena mendukung teroris ISIS. Dalam setiap ceramahnya Choudary menghasut orang lain agar menerima ideology yang menurut pemahamannya dari ajaran Quran untuk melakukan jihad untuk menegakan Khilafah. Ratusan anak muda di Inggris terpengaruh dengan kotbah Choudary, kemudian bergabung dengan kelompok ISIS.
Hasutan sebuah ideology barbar dimana “jihad” yang mereka artikan sebagai kata untuk menegakan dan membela Islam sebagai agama Allah walaupun mereka harus melakukan pembunuhan terhadap mereka yang berbeda keyakinan.
Kata “jihad” yang diartikan oleh kelompok ISIS ternyata sudah merambah ke sebagian rakyat Indonesia walaupun belum sebarbar kelompok ISIS. Mereka adalah kaum intolerant yang dengan sengaja menutup paksa tempat ibadah, mengusir umat yang sedang berdoa bersama, dan merusak bangunan ibadah orang lain yang tidak seiman dengan mereka. Bahkan dengan berani dan lantangnya mereka juga berikrar untuk menegakan Khilafah di Bumi Pertiwi.
Organisasi HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) memang sudah dibubarkan oleh Presiden Jokowi, tetapi apakah ada para pemimpinnya dan para penyandang dananya ditangkap dan diadili lalu dijatuhi hukuman penjara karena telah makar untuk menggantikan dasar negara Pancasila dan UUD’45 menjadi system pemerintahan Khilafah ??

Hukum di Indonesia “terkesan” tiada ampun bagi penista agama.
Ketika bapak bersuara lantang menyebarkan injil dengan cara vulgar dan terkesan tidak menghormati keimanan orang lain, saya yakin bapak pun telah siap untuk menerima segala konsekuensinya termasuk dipidanakan hingga dipenjara. Kasus bapak ini sungguh menarik perhatian saya.

Bapak adalah seorang yang berganti keimanan dari seorang Muslim menjadi seorang Kristiani. Kemudian dengan pengetahuan mengenai agama Islam yang bapak miliki bapak melakukan ceramah ceramah secara vulgar yang dapat menyakiti perasaan umat Muslim di Indonesia. Bapak juga seringkali mendiskreditkan Nabi Muhammad dan ajaran agama Islam yang bapak anut sebelum bapak menjadi seorang pengikut Kristus.
Namun suatu hal yang pasti adalah bapak tidak pernah menghina dasar negara Pancasila & UUD’45. Bapak tidak pernah menghasut orang lain untuk mendirikan Negara Kristen Indonesia. Bapak tidak pernah menghasut orang lain untuk melakukan pengrusakan rumah ibadah orang lain. Bapak tidak pernah menghasut orang lain untuk mengusir umat lain yang sedang beribadah baik di rumah ibadah maupun di komplek perumahan mereka. Bapak juga tidak pernah menghasut orang lain untuk melakukan kekerasan, penganiayaan apalagi pembunuhan terhadap kelompok umat lainnya.

Pak Saifuddin, apa yang bapak lakukan adalah tidak ada bedanya dengan yang dilakukan oleh sebagian mualaf di Indonesia. Para mualaf tersebut juga seringkali dengan lantang menghina dan menghujat ajaran agama yang mereka anut sebelum mereka menjadi seorang Muslim / Muslimah. Dengarlah apa yang mereka katakan mengenai ajaran agama mereka sebelum mereka memeluk Islam yang bisa kita tonton dengan bebas melalui Youtube. Bahkan seorang mualaf Ustadz Felix Siauw lebih vulgar secara terang terangan mendukung ditegakkannya ideology Khilafah di Indonesia walaupun ideology Khilafah jelas jelas bertentangan dengan ideology Pancasila dan UUD’45. Belum lagi hujatan hujatan dari para Ustadz garis keras lainnya mengenai ajaran Kristiani, termasuk ceramah Habib Rizieq Shihab yang melecehkan keimanan Kristiani dengan mempertanyakan siapa bidannya saat Yesus lahir. Juga pernyataan Eggy Sudjana yang menyebut “selain agama Islam bertentangan dengan Pancasila” padahal agama resmi yang diakui oleh pemerintah Indonesia bukan hanya Islam.
Apakah ada diantara mereka yang diciduk ?
Apakah ada diantara mereka yang diciduk, lalu diadili ??
Apakah ada diantara mereka tersebut yang diciduk, diadili kemudian dijebloskan ke penjara karena mereka telah menghina dan melecehkan agama lain seperti tuduhan yang bapak hadapi sekarang ini ???
Tidak ada, Pak. Tidak ada.
Mereka masih bebas dengan lantang berceramah sesuka hati mereka menghina dan menginjak injak keimanan umat Kristiani yang meyakini bahwa Yesus Kristus adalah Anak Allah yang bersekutu dengan Roh Kudus dalam pengertian Tritunggal Maha Kudus.
Itulah sebuah kenyataan yang ada di Indonesia dan kita tidak perlu munafik untuk menutup nutupinya, walaupun masih terdapat banyak umat Muslim yang toleran terhadap kaum minoritas.

Lihatlah kelompok Muslim Cyber Army (MCA) dengan membawa bawa kata “Muslim” yang seolah olah mewakili umat Muslim, mereka secara sadar dan sengaja menyebarkan berita berita kebohongan, hoax, dan fitnah untuk menjatuhkan pemerintahan Jokowi. Para adminnya memang sudah ditangkapi, tetapi apakah alasan penangkapan terhadap mereka tersebut adalah karena mereka dianggap sebagai penghinaan umat Muslim dan pelecehan terhadap Islam ??
Tidak, Pak. Mereka ditangkap karena melanggar UU IT tentang penyebaran berita Hoax.

Pak Saifuddin, ketika bapak ditangkap bulan Desember 2017 lalu, mereka bersorak kegirangan bahkan di medsos ada yang meneriakan takbir Allahu Akbar Allahu Akbar. Mereka berpikir bahwa mereka adalah pemenang dan Allah telah mengabulkan doa mereka sehingga bapak masuk penjara. Namun, mereka tidak sadar bahwa sesungguhnya mata mereka terlalu buta untuk melihat, telinga mereka terlalu tuli untuk mendengar, pikiran mereka terlalu kotor untuk berpikir, dan hati mereka terlalu hitam untuk merasa.

Selama bapak di dalam penjara, bapak memang tidak dapat lagi berkotbah di gereja gereja, tetapi saya melihat justru itulah yang diinginkan oleh DIA yang mengutus bapak !!
Bila saja saya memiliki kesempatan untuk bertemu bertatap muka dengan bapak, ingin sekali saya menyalami dan mengucapkan selamat kepada bapak karena bapak telah mendapat tugas baru yang lebih mulia untuk menemukan kembali domba domba-NYA yang tersesat yang kini sedang berada di dalam penjara.
Tuhan menginginkan bapak untuk menyirami dan menyejukan setiap hati mereka di dalam penjara agar kelak mereka tidak lagi menjadi penipu, tidak lagi menjadi pemerkosa, tidak lagi menjadi pencuri, tidak lagi menjadi pembegal, tidak lagi menjadi perampok, tidak lagi menjadi penjahat, tidak lagi menjadi penganiaya, tidak lagi menjadi pembunuh, dan tidak lagi melupakan Kasih-NYA yang nyata dan sempurna.

Kasih Tuhan kita Yesus Kristus begitu sempurna untuk kita semua.

Setidaknya saya salud dengan bapak yang tetap mengikuti jalannya proses hukum sesuai dengan UU Penistaan Agama yang berlaku di Indonesia. Bapak secara jujur dan tidak menyangkal apa yang telah bapak lakukan, dan bapak juga berani menghadapinya tanpa melarikan diri ke luar negeri. Semboyan “Semua orang sama di hadapan hukum” itulah yang biasa mereka katakan. Mungkin kasus bapak ini bisa dijadikan sebagai bahan pembelajaran oleh semua Pastor/Romo, Pendeta dan para Pengkotbah lainnya di Indonesia.

Pak Saifuddin yang saya hormati, semoga bapak selalu diberikan kekuatan, kesehatan dan umur panjang untuk terus mampu memikul Salib-NYA dan bekerja di Ladang-NYA.
Terima kasih juga atas waktu yang telah bapak luangkan untuk membaca surat saya yang panjang ini.

Yohanes 16:2: “Kamu akan dikucilkan, bahkan akan datang saatnya bahwa setiap orang yang membunuh kamu akan menyangka bahwa ia berbuat bakti bagi Allah”


Sejahtera dan sehat selalu.
Raymond Liauw.

No comments:

Post a Comment